Baca Juga: Investor, Simak Cara Untuk Berinvestasi di Platform P2P Lending
Maka dari itu, investor tentu harus mempertimbangkan terlebih dahulu terkait kondisi uang kas suatu perusahaan.
Khususnya, yang biasa digunakan untuk memenuhi kewajiban pelunasan ketika sudah jatuh tempo.
Jangan sampai para investor ikut terjebak dalam kas perusahaan yang tidak aman.
2. Pihak Peminjam Menunggak Pembayaran Tagihan
Dana yang disalurkan investor kepada calon peminjam, umumnya digunakan untuk keperluan pemodalan membangun UKM.
Di dalam menjalankan sebuah bisnis, baik itu bisnis kecil maupun besar pastinya memiliki naik turunnya omzet penjualan. Dengan begitu, selaku peminjam bisa saja mengalami tunggakan dalam tagihannya.
Bagi kita yang baru saja memulai investasi P2P lending, kita perlu menyadari sejak awal bahwa sebagai investor juga harus menanggung sepenuhnya risiko gagal bayar kredit. Pasalnya, fintech yang dijadikan sebagai pengelola P2P lending atau hanya sebagai perantara, tidak menyerap kerugian jika peminjam menunggak tagihan.
Baca Juga: Jangan Salah Langkah, Ini 7 Tips Berinvestasi di Crowdfunding
3. Penipuan
Pada umumnya semua investasi memiliki risiko penipuan yang membuat rugi. Tak terkecuali investasi lewat fintech.
Secara logika, meminjamkan uang secara online memiliki risiko penipuan lebih tinggi dibandingkan dengan meminjam langsung ke orang yang kita kenal langsung.Sayangnya, investasi pinjaman online tidak memungkinkan kita untuk bertemu secara tatap muka antara investor dengan calon peminjam.