CERDASBELANJA.ID -Peer-to-Peer (P2P) lending adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu dan/atau bisnis, serta sebaliknya.
Dapat dikatakan, metode P2P lending mengajukan pinjaman untuk keperluan individu atau bisnis.
Pada intinya, P2P lending akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online.
Baca Juga: Investor, Ini 5 Platform P2P Lending Pilihan Untuk Investasi
Melalui P2P lending, setiap orang bisa memberi atau mengajukan pinjaman untuk berbagai tujuan, tanpa menggunakan jasa dari lembaga perbankan.
Sebelum mulai berinvestasi tentu kita perlu mengetahui bagaimana cara investasinya.
Apabila kita ingin melakukan investasi pada instrumen P2P lending, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
1. Pilih Platform P2P Lending yang Sudah Terdaftar OJK
Pastikan platform pilihan kita sudah terdaftar dan diawasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui perlindungan yang diberikan OJK terhadap platform yang sudah mendapatkan izinnya tentu menjadi daya tarik sendiri bagi mereka yang baru ingin memulai investasi.
Banyaknya perusahaan fintech yang tidak terdaftar OJK, menjadikan satu ancaman tersendiri bagi para lenders.
Baca Juga: Sebelum Berinvestasi, Wajib Kenali Dulu Cara Kerja P2P Lending