Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online di Tokopedia, Bisa Sekalian Belanja Sembako
Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi Signal masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.
Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi Signal, mulai cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran secara online.
Cara Registrasi Akun Signal:
- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone.
- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Memasukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Cara Daftarkan Kendaraan Milik Orang Lain:
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak mobil online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.
Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam.
Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.
Baca Juga: Berlaku Januari 2024, Transaksi Pajak NPWP Diganti Pakai NIK KTP