CERDASBELANJA.ID – Melalui kemudahan teknologi, kini berbagai transaksi bisa dengan mudah dilakukan secara online, termasuk untuk pembayaran pajak online.
Pembayaran pajak online kini bisa dengan mudah dilakukan di Tokopedia. Kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, mendorong peningkatan transaksi pembayaran pajak online melalui Tokopedia.
Pada semester I 2022, nilai transaksi pembayaran pajak online di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat dibanding periode yang sama di 2021.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga, termasuk e-commerce.
“Hal ini, dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Suryo dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/7).
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni menyatakan, sinergi bersama pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan animo masyarakat, khususnya dalam berkontribusi pada penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional.
“Kami juga akan terus berinovasi dalam menghadirkan lebih banyak kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat,” kata Astri.
Sejauh ini, kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, diwujudkan melalui kehadiran berbagai fitur.
Di antaranya seperti E-Samsat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Modul Penerimaan Negara.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Drive-thru di Solo, Praktis Bebas Antre dan Parkir
Selama semester pertama 2022, jumlah dan nilai transaksi E-Samsat melalui Tokopedia masing-masing meningkat hampir 1,5 kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.