Follow Us

5 Langkah Mudah Cara Belanja E-Meterai, Cek Harganya di Sini

Winda - Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:00
Cara belanja e-meterai
Kompas.com

Cara belanja e-meterai

Saat akan menggunakan e-meterai, kita diminta memasukan PIN yang telah didaftarkan saat membuat akun.

Silahkan masukan PIN untuk bisa membubuhkan e-meterai ke dokumen digital dan memposisikannya sesuai kebutuhan.

E-meterai ini resmi berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 Ayat (1).

Dalam Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang berlaku sejak 1 Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Hal soal E-Meterai, dari Harga, Cara Beli hingga Cara Penggunaannya". (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest