CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini mulai banyak beredar informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ancam blokir WhatsApp, Google, dan Facebook.
Informasi Kominfo ancam blokir WhatsApp, Google, dan Facebook itu tentu membuat banyak pengguna jadi bertanya-tanya.
Tak sedikit juga yang khawatir apa bila rencana Kominfo ancam blokir WhatsApp, Google, dan Facebook itu benar-benar terjadi, termasuk yang memanfaatkan layanan mereka untuk usaha maupun promosi.
Menurut rencana, Kominfo akan melakukan pemblokiran platform populer itu pada Rabu (20/7), sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan.
Lalu, apa penyebab Kominfo ancam blokir WhatsApp, Google, dan Facebook tadi?
Rupanya, aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia jadi penyebab.
Seperti diketahui, WhatsApp, Google, dan Facebook termasuk dalam PSE.
Sehingga mereka pun diwajibkan untuk melakukan pendaftaran PSE.
Jika pada Rabu (20/7) tak mendaftar, maka Kominfo akan blokir layanan WhatsApp, Google, dan Facebook.
Baca Juga: Mudahkan Pelanggan, Kini Belanja Produk Bata Bisa Dilakukan Lewat Websitedan WhatsApp