Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Limit Transaksi DANA Naik Jadi Rp40 Juta, Belanja Online Makin Puas

Wulan - Jumat, 08 Juli 2022 | 14:00
Limit transaksi DANA naik jadi Rp40 juta
Dok. DANA

Limit transaksi DANA naik jadi Rp40 juta

Apalagi, kemudahan menerima pembayaran nontunai sudah dirasakan oleh UMKM mitra DANA Bisnis yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 500 ribu UMKM dan mengalami kenaikan transaksi hingga 35%.

Mulai 6 Juli 2022 lalu, pengguna DANA Premium dapat menikmati kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta.

Selanjutnya, batas nilai transaksi bulanan uang elektronik menjadi Rp40 juta yang sebelumnya hanya Rp20 juta.

Adanya kenaikan limit transaksi DANA ini, tentunya akan diimbangi dengan mengedepankan aspek-aspek keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengguna DANA dalam bertransaksi. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x