Follow Us

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri karena Kaget Lihat Gaji, Berapa Besarannya?

Presi - Jumat, 27 Mei 2022 | 17:00
Ilustrasi - sejumlah peserta mengikuti seleksi CPNS 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Ilustrasi - sejumlah peserta mengikuti seleksi CPNS 2021

CERDASBELANJA.ID - Berdasarkan data BKN, sejauh ini ada 105 CPNS yang menyatakan mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021.

Apa yang menyebabkan ratusan CPNS itu mengundurkan diri?

Melansir Kompas.tv, Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS tersebut memilih mundur karena beberapa hal.

Salah satu penyebabnya adalah karena mereka terkejut saat melihat gaji dan tunjangan per bulan sebagai PNS.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya, Kamis (26/05).

Selain itu, alasan lainnya adalah karena mengaku kehilangan motivasi.

Menjadi alasan mundur, sebenarnya berapa sih gaji PNS itu?

Mengutip Kontan, gaji PNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut, gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Baca Juga: Viral, Menanggung Utang Bank Rp200 Juta, Kusmiyati Ingin Anak Jadi PNS

Gaji pokok PNS dengan golongan terendah adalah sebesar Rp1.560.800. Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi adalah sebesar Rp5.901.200.

Berikut rincian gaji PNS atau gaji pokok PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019:

Halaman Selanjutnya

Golongan I
1 2 3

Source : Kompas.tv, kontan

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest