Follow Us

Cokelat Kinder Joy Dihentikan dari Peredaran, BPOM: Sampai Dipastikan Tidak Mengandung Bakteri Salmonella

Yunus - Senin, 11 April 2022 | 19:00
Cokelat Kinder
DOK. KINDER.COM

Cokelat Kinder

Laporan bisa dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Caranya dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise.

Hal itu dilakukan karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga: Beneran Crazy Rich Malang! Juragan 99 Beli Kinder Joy 1 Truk Rayakan Ulang Tahun Anak

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian.

Yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest