Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cokelat Kinder Joy Dihentikan dari Peredaran, BPOM: Sampai Dipastikan Tidak Mengandung Bakteri Salmonella

Yunus - Senin, 11 April 2022 | 19:00
Cokelat Kinder
DOK. KINDER.COM

Cokelat Kinder

CERDASBELANJA.ID – Setelah ditarik dari peredaran di 7 negara, produk cokelat Kinder Joy yang ada di Indonesia pun akan ditarik sementara.

Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang memutuskan menghentikan sementara peredaran produk telur cokelat merek Kinder.

Seperti dilansir dari Kompas.com, BPOM RI menyebut langkah itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Karena sebenarnya cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India, dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteriSalmonella,” tulis BPOM dalam keterangannya, Senin (11/4).

BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BPOM akan melakukanrandom samplingdan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Baca Juga: Jual Frozen Food Tanpa Izin Didenda Rp4 Miliar, Ternyata Ini Cara Mudah Urus Izin BPOM Serta Biayanya

Selain itu, masyarakat diminta melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar.

Laporan bisa dilakukan melalui Contact CenterHALOBPOM, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Caranya dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise.

Hal itu dilakukan karena diduga terkontaminasi bakteriSalmonella(non-thypoid).

Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga: Beneran Crazy Rich Malang! Juragan 99 Beli Kinder Joy 1 Truk Rayakan Ulang Tahun Anak

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian.

Yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM. Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x