Follow Us

Yeay! Cek di Sini Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Ada 14 Kota Tujuan

Winda - Minggu, 10 April 2022 | 14:00
Ilustrasi mudik lebaran
DOK. Kompas.com

Ilustrasi mudik lebaran

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Calon peserta Mudik Gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

Selain itu, calon peserta Mudik Gratis 2022 juga sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksinasi dosis kedua, wajib tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, calon pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka bisa hanya dengan membawa kartu vaksin dan booster.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub". (*)

Baca Juga: Siap-siap Mudik, Tiket Kereta Api Khusus Lebaran Sudah Bisa Dipesan!

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest