CERDASBELANJA.ID – Jelang Lebaran 2022 di awal Mei mendatang, pemerintah memberikan angin segar untuk para pekerja di Indonesia.
Baru-baru ini, pemerintah dikabarkan akan memberikan subsidi upah khusus pekerja bergaji di bawah Rp3 juta.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta akan cair bulan April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar dilansir dari Kompas.com.
Anwar juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.
Kemenaker tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” ujar Anwar.
Perlu diketahui, BSU juga pernah diberikan pada 2021 lalu khusus untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Bisa Lewat Website atau Aplikasi
Jika berkaca dari tahun lalu, besaran nominal BSU yang diterima pekerja sebesar Rp1 juta.
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.