Inisiatif Gojek dalam upayanya melawan kekerasan seksual di ruang publik, turut diapresiasi dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Plt. Deputi bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA Indra Gunawan mengatakan, KPPA mengapresiasi Gojek yang ikut ambil bagian dalam upaya mengatasi kekerasan seksual, dengan senantiasa mengedukasi mitranya untuk menjadi pelopor ruang publik aman.
Indra mengaku, telah mengikuti upaya Gojek tersebut selama 2 tahun terakhir dan menilai apa yang Gojek lakukan sebagai upaya kita bersama, untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mencegah tindak kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak.
“Pencegahan ini, sangat penting dan merupakan salah satu program prioritas dari Bapak Presiden,” kata Indra.
Pelatihan anti-kekerasan seksual yang Gojek lakukan, difasilitasi oleh organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan LBH APIK Sulawesi Selatan.
Pelatihan ini menyasar mitra-mitra yang merupakan perwakilan komunitas, sehingga diharapkan ilmu yang mereka dapat melalui pelatihan ini dapat turut disebarkan kepada anggota-anggota komunitas yang lain.
Baca Juga: Resmi, Gojek-Tokopedia Umumkan Penawaran Umum Perdana Saham di Bursa Efek Indonesia
Training Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual) Chrisant Raisha menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan Gojek, untuk mengajak mitra drivernya berperan aktif bila melihat tindak kekerasan seksual di sekitarnya.
Chrisant menjelaskan, pada pelatihan tatap muka, mitra driver berkesempatan mengenal apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, serta dampak kekerasan seksual secara mendalam.
“Mitra juga dilatih untuk mempraktikkan cara membantu korban kekerasan seksual, dengan menggunakan metode intervensi saksi (active bystander),” ujarnya.
Namun, langkah edukasi yang Gojek lakukan tidak hanya menyasar mitra driver. Pelatihan berkelanjutan terkait penanganan pelaporan kekerasan seksual, juga diberikan bagi Tim Unit Darurat, baik tim yang bertugas menerima laporan melalui tombol darurat maupun tim yang menangani laporan di lapangan.
Dengan demikian, mereka dapat senantiasa mengadopsi perspektif korban dalam menjalankan tugasnya.