Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Harga Pertamax ini, tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Irto dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Namun, kata Irto, penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, harga batas atas BBM umum RON 92 bahkan bisa mencapai Rp16 ribu.
Menurutnya, harga tersebut juga telah mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Untuk itu, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022, diprediksi akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
Baca Juga: Tarif PPN Naik Mulai 1 April, Harga BBM Sampai Sembako Berpotensi Naik
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata Irto.
Melalui harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," tutup Irto. (*)