Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tarif PPN Naik Mulai 1 April, Harga BBM Sampai Sembako Berpotensi Naik

Wulan - Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:00
Ilustrasi pajak, ilustrasi UU HPP
KOMPAS.com

Ilustrasi pajak, ilustrasi UU HPP

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah merencanakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik mulai 1 April 2022.

PPN adalah pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang ataupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi, atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa, dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

PPN adalah pajak tidak langsung, artinya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak, atau dengan kata lain penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.

Mengutip dari Kompas.com, tarif PPN direncanakan naik pada 1 April 2022 mendatang. Adapun besaran kenaikannya, dari yang semula 10% menjadi 11%.

Naiknya tarif PPN ini, menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11 % akan berlaku mulai 1 April 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dilansir dari pemberitaan Kontan (11/3).

Sementara itu, UU HPP sendiri mengatur kenaikan PPN menjadi 11% per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Tujuan kenaikan tarif PPN ini, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.

Baca Juga: Raih Pendanaan dari 1982 Ventures, HiPajak Permudah Generasi Muda dan UMKM Mengurus Pajak

Namun, kenaikan tarif PPN 11 % rupanya ditolak oleh sebagian besar masyarakat. Hal tersebut, dapat dilihat dari survei nasional oleh Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang menghasilkan sekitar 77,37 % responden menolak.

Dari angka tersebut, 28,75 responden menganggap kenaikan PPN akan menghambat pemulihan ekonomi, dilansir Kompas.com (13/10/2021).

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x