CERDASBELANJA.ID - Kasus penipuan yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan kian hangat saja.
Belum lama ini, para artis yang pernah menerima aliran dana dari Doni dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
Bahkan, bisa jadi mereka akan diminta mengembalikan uang atau barang yang pernah diberikan Doni.
Sebelumnya, keduanya adalah affiliator aplikasi binary option yang sering dijuluki crazy rich karena kerap pamer harta kekayaan di media sosial atau yang sering disebut flexing.
Binary option disebut-sebut sebagai salah satu bentuk investasi, tapi ada juga yang menyebutnya sebagai trik judi ilegal.
Lantas, sebenarnya apa itu binary option?
Cara Kerja
Dilansir dari Kompas.id, binary option adalah instrumen trading (perdagangan) online yang biasa dimainkan dalam aplikasi-aplikasi keuangan.
Cara kerja binary option adalah dengan memberikan pilihan “ya atau tidak” pada kita yang terlibat dalam transaksi (trader). Makanya, dinamakan “biner”.
Baca Juga: Lakukan Penipuan Rp9 Miliar, Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polisi
Trader diharuskan untuk memprediksi harga suatu aset, apakah akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.