CERDASBELANJA.ID – Sektor pertanian, telah menjadi salah satu sektor penyangga perekonomian Indonesia.
Selama 6 dekade terakhir, sektor pertanian selalu mampu mencatatkan kinerja yang baik, termasuk selama masa pandemi Covid-19.
Selama pandemi, inflasi pangan juga terpantau tetap terkendali, bahkan pada tahun 2022 sampai dengan bulan Februari, bahan makanan tercatat mengalami deflasi sebesar 1,5% (month-to-month/mtm), atau deflasi 0,22% (year-to-date/ytd) untuk tahun kalender 2022.
Meski secara keseluruhan bahan makanan mengalami deflasi, masih terdapat beberapa komoditas strategis lainnya yang akan terus dimonitor ketersediaannya di masyarakat, antara lain minyak goreng, kedelai, daging sapi, bawang merah, dan cabai merah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri 1443H, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholders, untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat.
Guna mendukung kelancaran ibadah dan pemenuhan pangan masyarakat, pemerintah telah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dengan berfokus pada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.
Di dalam aspek ketersediaan pangan, penyediaan sarana dan prasarana produksi, serta akses pasar dan kelancaran distribusi menjadi fokus utama pemerintah.
Monitoring daerah surplus dan defisit pangan, terus dilakukan agar pemerintah dapat merespons dengan cepat apabila ditemukan daerah yang mengalami defisit pangan.
BUMN di bidang perhubungan dan transportasi, khususnya yang masuk dalam jaringan tol laut, akan dioptimalkan untuk menjamin kelancaran distribusi pangan ke berbagai daerah.
Baca Juga: HET Dicabut, Catat Harga Minyak Goreng Terbaru di Sejumlah Daerah
Terkait dengan komoditas minyak goreng, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait harga jual di tingkat konsumen, yaitu sesuai harga keekonomian untuk minyak goreng sawit (MGS) kemasan di pasar modern, serta seharga Rp14.000/liter untuk MGS curah di pasar tradisional.
Selain memberikan subsidi dalam penyediaan MGS curah, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan produsen guna menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar.