Follow Us

HET Dicabut, Catat Harga Minyak Goreng Terbaru di Sejumlah Daerah

Wulan - Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:00
Harga minyak goreng kemasan kini melonjak
Pexels/Anna Pyshniuk

Harga minyak goreng kemasan kini melonjak

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah memutuskan untuk mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Kini, harga minyak goreng akan disesuaikan dengan harga pasar. Padahal, sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu/liter.

Setelah HET ini dicabut, maka harga minyak goreng kemasan pun langsung melejit naik, bahkan tembus sampai Rp20 ribu/liter.

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, pemerintah resmi mencabut HET minyak goreng.

“Terkait dengan harga (minyak) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian,” ujarnya.

Pemberlakuan aturan tersebut, diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun modern.

Bersamaan dengan aturan terbaru itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Melalui adanya subsidi ini, harga minyak goreng curah mengalami kenaikan dari yang semula Rp11.500 menjadi Rp14.000.

Berdasarkan aturan terbaru, kini harga minyak goreng kemasan diserahkan terhadap mekanisme pasar.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Usai Langka di Pasar, Tak Lagi Diatur Pemerintah

Artinya, harga minyak goreng tidak lagi mengikuti HET yang sebelumnya berlaku, yaitu sekitar Rp14.000 – Rp15.000.

Akibat penerapan aturan tersebut, harga minyak goreng di sejumlah kota melambung tinggi. Meskipun demikian, di beberapa wilayah harga minyak goreng masih setara dengan HET.

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest