Follow Us

Punya Tampilan Baru, Logo Halal MUI Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi

Wulan - Senin, 14 Maret 2022 | 15:00
Label halal baru dari Kemenag
kemenag.go.id

Label halal baru dari Kemenag

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, label halal Indonesia terdiri atas dua komponen, yaitu Logogram dan Logotype.

Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan, sedangkan Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan.

Di dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Secara terperinci, warna ungu label halal Indonesia memiliki kode warna #670075 Pantone 2612C, sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki kode warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal, selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting.

"Selanjutnya, mari kita gunakan label halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengidentifikasi produk yang telah terjamin, serta memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," tutup Aqil. (*)

Baca Juga: Flexing di Medsos Bisa Fatal, Ternyata Begini 3 Cara Penipu Bisa Dapat Data Pribadi Seseorang

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest