CERDASBELANJA.ID – Kementerian Agaman (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), baru saja menetapkan label halal terbaru.
Label halal terbaru ini, secara resmi berlaku nasional. Penetapan label halal tersebut, dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, melalui label halal terbaru ini, maka label halal lama yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tidak berlaku lagi.
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi organisasi masyarakat (ormas),” ujar Yaqut di Instagram-nya, dikutip Minggu (13/3).
Di sisi lain, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Bentuk dan corak yang digunakan, merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia.
"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil.
"Bentuk gunungan itu, tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian, sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.
Bentuk tersebut, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Baca Juga: Punya Wajah Baru, Kemenag Tetapkan Label Halal yang Berlaku Nasional
Sementara itu, motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya, bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya itu menggambarkan rukun iman.