Follow Us

Cek di Sini Syarat dan Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Program Baru dari Pemerintah

Winda - Senin, 21 Februari 2022 | 14:00
Pengertian JKP
instagram.com/jkp.go.id

Pengertian JKP

3. Hak peserta yang mengalami PHK untuk menerima manfaat JKP hilang ketika tidak mengajukan klaim manfaat JKP selama tiga bulan setelah terjadi PHK, mendapatkan pekerjaan, dan meninggal dunia.

Cara daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini tak perlu dilakukan secara mandiri oleh pekerja/buruh.

Bagi pekerja/buruh yang sudah terdaftar di program-program sosial yang disyaratkan, maka pendaftaran bisa dilakukan oleh perusahaan.

Dengan cara menyerahkan data hubungan kerja berupa tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja (bagi PKWT).

Selain itu, bisa juga dengan menyerahkan data tanggal mulai peranjian kerja/pengangkatan (bagi PKWTT).

Formulir juga data-data ini kemudian diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline.

Jika memenuhi kriteria di atas dan telah terdaftar sebagai penerima JKP, maka akan menerima manfaat-manfaat yang dijanjikan apabila tiba-tiba terkena PHK (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest