Follow Us

Pemerintah Tetapkan PPKM Naik ke Level 3, Begini Respons dari Pengusaha

Wulan - Selasa, 08 Februari 2022 | 14:00
Ilustrasi PPKM
Pexels

Ilustrasi PPKM

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan kembali diperpanjang dan sejumlah daerah kembali naik ke level 3.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2).

Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada level 3.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” ujar luhut dalam telekonferensi, Senin (7/2).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, pelaku usaha sudah menduga bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di sejumlah daerah.

Sarman melanjutkan, dengan berlakunya PPKM level 3 maka akan sangat berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2022.

Ini karena berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai pukul 21:00, dengan jumlah pengunjung maksimal 50%.

Misalnya seperti pusat perbelanjaan atau perdagangan, mal, supermarket, hypermarket dan pasar swalayan.

Pelaku UMKM lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, gerai, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan dan sejenisnya dapat beroperasi sampai pukul 21:00 dengan prokes yang ketat.

Baca Juga: 4 Cara Memulai Investasi di Tahun Baru ala Astra Life, Dijamin Cuan!

Untuk restoran, rumah makan, kafe di dalam gedung, maupun area terbuka kapasitas pengunjung 50% dengan batas jam operasional pukul 21:00.

Lalu fasilitas umum seperti pusat wisata dan taman umum ditutup, termasuk transportasi umum kapasitas maksimal 70%.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest