Follow Us

Kabar Baik, Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp11.500 Mulai Februari 2022

Wulan - Kamis, 27 Januari 2022 | 18:33
Ilustrasi Minyak Goreng
Kompas

Ilustrasi Minyak Goreng

CERDASBELANJA.ID – Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yaitu Rp14.000/liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan, mempertimbangkan hasil evaluasi atas kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yang telah dijalankan, maka per hari ini Kamis (27/1) pemerintah akan menerapkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut, adalah domestic market obligation (DMO) dan domestik price obligation (DPO) yang akan mulai berlaku mulai Kamis (27/1) ini.

“Selain kebijakan DMO dan DPO tersebut, per tanggal 1 Februari 2022, kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng,” ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1)

Secara terperinci, berikut adalah harga minyak goreng terbaru yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

- Minyak goreng curah dibanderol sebesar Rp11.500 per liter.

- Minyak goreng kemasan sederhana dibanderol sebesar Rp13.500 per liter.

- Minyak goreng kemasan premium dibanderol sebesar Rp14.000 per liter.

“Seluruh harga eceran tertinggi tersebut, sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik Bisa Dibeli di Alfamart, Serbu dengan Harga Rp14 Ribuan!

Lutfi melanjutkan, selama masa transisi mulai Kamis (27/1) hingga Selasa (1/2), maka kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter tetap berlaku, dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian.

Adapun, kata Lutfi, mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri, berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest