Follow Us

Bakal Tersimpan di HP, Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code

Wulan - Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:00
e-KTP akan hadir dalam bentuk digital.
Dok. Kemendagri

e-KTP akan hadir dalam bentuk digital.

CERDASBELANJA.ID – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan barang yang penting bagi setiap orang.

Pasalnya, sebagian besar proses yang berkaitan dengan pemberkasan, membutuhkan KTP sebagai dokumen pelengkap.

Untuk itu, KTP menjadi dokumen yang penting dan harus dijaga dengan baik agar tidak mudah rusak, atau bahkan hilang.

Untuk mempermudah mengakses KTP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sedang melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP), dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.

Mengutip dari Kompas TV, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menerangkan, e-KTP digital tersebut bakal diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) melalui ponselnya masing-masing.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (ponsel) penduduk," ujar Zudan dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1).

Dengan demikian, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Jadi, jika ponsel hilang, warga mesti meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat yang baru.

"Jadi, tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. (Sebab) e-KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya," jelas Zudan.

Baca Juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Rp100 Juta, Begini Perinciannya!

"Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," sambungnya.

Menurut Zudan, penerbitan e-KTP digital ini akan semakin mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.

Source : Kompas TV

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest