Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dimulai Bulan Ini, Catat Siapa Saja Daftar Penerima Vaksin Booster Covid-19

Wulan - Kamis, 06 Januari 2022 | 14:00
ilustrasi vaksin covid-19
Pexels

ilustrasi vaksin covid-19

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah akan memulai program vaksinasi boosteratau penyuntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.

Untuk vaksin booster ini sendiri bersifat pilihan. Jadi, masyarakat yang menginginkan penggunaan vaksin booster dapat menggunakannya.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022.

Pada tahap awal, vaksin booster diberikan kepada 244 daerah yang saat ini sudah siap.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Pemerintah pun menyiapkan tiga opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program ini.

Merangkum pernyataan Menteri Kesehatan dan Juru Bicara Vaksinasi, berikut kriteria dan syarat penerima vaksin booster.

1. Penduduk usia 18 tahun ke atas;

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Maksimal Jadi 10 Hari

2. Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70% dan 60% untuk dosis kedua.

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x