Follow Us

Resmi Direvisi! Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta 2022 Jadi Rp4,6 Juta

Wulan - Minggu, 19 Desember 2021 | 10:00
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan
instagram.com/aniesbaswedan

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan revisi terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan merevisi dan menaikkan UMP Jakarta tahun 2022 menjadi sebesar Rp4.641.854.

Anies menuturkan, keputusan ini didasarkan pada kajian Bank Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7% sampai dengan 5,5%, dan inflasi akan terkendali pada posisi 3% (2%-4%).

Di sisi lain, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksi tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3%.

Adapun UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022, naik 5,1% atau senilai Rp225.667 dari UMP Jakarta tahun 2021.

Keputusan ini selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali, bersama semua pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Kemnaker Tetapkan UMP 2022 Naik 1,09%, Begini Respons Serikat Buruh

“Melalui kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Kemudian, hal yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Anies menegaskan, keputusan menaikkan UMP Jakarta 2022 menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6%.

“Kami menilai, kenaikan 5,1% ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja, serta semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Kami berharap, ke depannya ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” tambah Anies.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rara-rata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08%.

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest