Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Korban Mafia Tanah dari ART-nya, Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar

Wulan - Jumat, 19 November 2021 | 16:00
Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

“Kurang lebih Rp17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

Baca Juga: OVO Invest Hadirkan Produk Reksa Dana Baru, Imbal Hasil Sampai 6,7%

Nirina Zubir meneteskan air mata ketika mengetahui dugaan pelaku mafia tanah, adalah orang terdekat di keluarga mereka.

Bahkan, Nirina sampai menyebut bahwa ibunya meninggal dalam keadaan tidak tenang. Ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 2019 lalu.

“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun, meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?’," kata Nirina Zubir.

“Ibu saya meninggal dalam tidurnya, tetapi masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," tutur Nirina Zubir.

Fadlan Karim yang merupakan kakak Nirina Zubir, memberikan penjelasan awal kasus tersebut mulai tercium.

“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus," kata Fadhlan.

Baca Juga: Usai Emtek Group, Raffi Ahmad Kedatangan ANTV dan tvOne di Andara Hingga Dijuluki Pemersatu Tv Indonesia

Kemudian, pada 2019 saat ibunda mereka meninggal dunia, Fadlan kembali menanyakan nasib sertifikat itu. Namun tak kunjung mendapat jawaban pasti.

Sampai keluarga besar Nirina mendatangi kantor notaris dan mulai menemukan hal yang janggal. Seiring berjalannya waktu, mereka mengumpulkan bukti sampai akhirnya melapor ke polisi.

Polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah ini. Mereka adalah Riri Khasmita, suaminya Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x