Tak hanya itu, pemerintah, lanjutnya, juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
Pemerintah juga berencana, untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru.
Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, untuk diperhitungkan dari sekarang.
Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal-tahun baru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.
Sementara itu, status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap berlaku hingga 22 November.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa Bali Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara daring pada Senin.
“Terkait (PPKM) khusus yang di luar Jawa Bali karena akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap tidak ada perubahan,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal penanganan Covid-19 menjelang libur Natal-tahun baru. Menurut dia, hal ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pekan depan.
“Bapak presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan, nanti dilaporkan kembali ke bapak presiden sebelum diumumkan ke masyarakat,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Pekan, Mobilitas Masyarakat Meningkat Signifikan" (*)