Seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Maka dari itu, risiko dinilai sebagai risiko terburuk, dimana risiko ini wanprestasi ini dianggap risiko terburuk dari investasi Reksa Dana.(*)
Baca Juga: Cara Memilih Produk Reksa Dana Online Terbaik di Bibit, Plus Alasannya