Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Cabut Aturan Wajib PCR Pada Perjalanan Darat Sejauh 250km, Ini Penggantinya

Wulan - Kamis, 04 November 2021 | 10:00
tes PCR
Kompas.com

tes PCR

Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama);

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya" (*)

Baca Juga: Cara Dapat Promo Tes PCR dan Antigen Rp1, Khusus Penumpang Garuda

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x