Follow Us

Resmi, Naik Kereta Api Kini Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Wulan - Senin, 30 Agustus 2021 | 18:00
PT KAI gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik kereta api.
kai.id

PT KAI gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik kereta api.

CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung rencana pemerintah, untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penerapannya.

"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah, serta siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Joni dikutip dalam keterangannya, Senin (30/8).

Baca Juga: Mulai 28 Agustus, Seluruh Moda Transportasi Pakai PeduliLindungi

Meski demikian, sejak 23 Juli 2021 KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Khususnya, untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ungkap Joni.

Melalui integrasi sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi PeduliLindungi, akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.

Dengan demikian, ini dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.

Di sisi lain, ada syarat agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI.

Baca Juga: Daftar Mal di Jakarta yang Buka, Bukti Vaksin Pakai Pedulilindungi

Syaratnya, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, baik pada saat pemesanan tiket, saat melakukan vaksinasi, maupun tes Covid-19.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest