Follow Us

Resmi, Naik Kereta Api Kini Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Wulan - Senin, 30 Agustus 2021 | 18:00
PT KAI gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik kereta api.
kai.id

PT KAI gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik kereta api.

Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kemenkes.

Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

"Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya," ujar Joni.

Hadirnya integrasi Aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI, merupakan salah satu upaya KAI dan Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada masa pandemi Covid-19.

"KAI terus melakukan transformasi digital di berbagai layanan, untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tutup Joni.

Baca Juga: Jadi Syarat , Ini 3 Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi

Info selengkapnya terkait integrasi data aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun.

Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest