Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 25%

Wulan - Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:00
Kini tempat ibadah sudah boleh buka dengan kapasitas maksimal 25%
Kompas.com

Kini tempat ibadah sudah boleh buka dengan kapasitas maksimal 25%

Nantinya, pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun perlu diingat, Luhut menegaskan hanya masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 yang bisa masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Di sisi lain, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

“Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan. Tujuannya, agar mulai minggu depan atau 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift,” tutup Luhut. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x