Aturan itu disampaikan Presiden Jokowi ketika mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.
Keputusan ini diambil dengan harapan kasus orang yang terinfeksi Covid-19 terus menurun.
“Kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ungkap Jokowi.
Tentu saja kabar baik itu jadi harapan semua pihak di saat pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akah melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi. (*)