CERDASBELANJA.ID – Pemerintah menerapkan aturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Akibat aturan PPKM Darurat ini, ada banyak kebijakan masyarakat yang terhambat sehingga sulit mendapat pemasukan.
Untuk membantu mengurangi sedikit beban masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Penting! Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda Selama PPKM Darurat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap fleksibel dan memberikan dukungan penuh.
“Pasalnya, APBN dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat untuk dari sisi targetnya,” ujar Sri dikutip dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Mengutip dari Kompas.com, berikut adalah sejumlah bansos yang akan kembali diberikan pemerintah selama PPKM Darurat ini.
1. BLT UMKM
Sri mengatakan, selama penerapan PPKM pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM. Rencananya, bansos 2021 ini akan disalurkan sampai dengan September 2021 mendatang.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri.
Baca Juga: Jangan Takut, Bulog Pastikan Stok Beras Aman Selama Masa PPKM Darurat
Sebagai informasi, BLT UMKM merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro senilai Rp1,2 juta.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,36 triliun sepanjang tahun 2021.
Jumlah tersebut ditargetkan untuk menyasar 12,8 juta penerima. Hingga kuartal II-2021, jumlah anggaran yang telah terealisasikan sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.
2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran bansos PKH juga akan dipercepat, seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Sri Mulyani menjelaskan, bansos tersebut akan mulai disalurkan awal Juli 2021.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun akan menerima pembayaran secara rapel tiga bulan sekaligus.
"Dengan adanya PPKM Darurat, mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya, sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," ujarnya.
Baca Juga: Gampang! Begini Cara Nonton Mola TV Gratis Selama PPKM Darurat
Ia menjelaskan, anggaran program bansos 2021 ini adalah sebesar Rp28,31 triliun untuk PKH di 2021 dengan target penerima 10 juta KPM.
Sementara itu, realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM. Secara terperinci, penyaluran PKH pada kuartal I-2021 sebesar Rp6,83 triliun untuk 9,67 KPM. Kemudian, nilai penyaluran di kuartal II-2021 mencapai Rp7,13 triliun untuk 9,9 juta KPM.
"Kita berharap ini bisa mencapai target komplit 10 juta KPM," imbuhnya.
3. BLT Desa
Untuk program BLT Desa atau bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, pemerintah telah menganggarkan Rp28,8 triliun pada tahun anggaran 2021 ini.
Melalui anggaran tersebut, keluarga miskin dan tidak mampu di desa akan mendapatkan BLT desa selama PPKM Darurat sebesar Rp300.000 per KPM per bulan.
Pemerintah pun menargetkan, penerima BLT desa sebanyak 8 juta penerima tahun ini.
Baca Juga: 4 Pilihan Bisnis Online untuk Tambah Cuan di Masa PPKM Darurat
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," kata Sri.
Ia menjelaskan, dari total anggaran yang telah dialokasikan tahun ini, baru terealisasi Rp5,05 triliun atau 17,5% dari target.
Dana tersebut, telah diterima 5,02 juta KPM atau 62,7% dari keseluruhan target penerima.
4. Kartu Sembako
Penyaluran dana Kartu Sembako senilai Rp200.000, juga akan dipercepat seiring dengan penerapan PPKM Darurat.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program kartu sembako pada 2021 mencapai Rp42,37 triliun dengan target 18,8 juta KPM.
Namun, realisasinya baru mencapai 15,9 juta KPM yang mendapatkan kartu sembako. Secara nilai, penyaluran bantuan ini sudah mencapai Rp17,75 triliun hingga Juni 2021.
Baca Juga: Cara Buat STRP Pekerja yang Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
5. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II-2021. Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program tersebut.
Pemerintah akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta dengan perpanjangan pelaksanaan program tersebut.
"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani.
6. Bansos Tunai
Pemerintah telah menganggarkan Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai. Sri Mulyani menjelaskan, bansos tunai akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.
Selain itu, kriteria bagi masyarakat yang menerima bansos tunai, yaitu sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Awal Juli
7. Diskon Tarif Listrik
Subsidi listrik untuk rumah tangga dengan golongan daya 450 VA sampai dengan 900 VA, akan diperpanjang hingga September 2021.
Mulanya, diskon tarif listrik berakhir pada Juni 2021. Sri Mulyani mengatakan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50%, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25%.
Target penerima diskon tarif listrik ini, adalah 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Lewat perpanjangan program hingga September 2021 ini, pemerintah menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat, Ini Ragam Bansos yang Digelontorkan Pemerintah". (*)