Follow Us

Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor

Wulan - Jumat, 02 April 2021 | 18:00
Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor
iStock

Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor

CERDASBELANJA.ID – Di tengah pandemi ini, kasus kejahatan siber mulai meningkat dan membahayakan masyarakat.

Tidak hanya itu, berbagai modus kejahatan siber juga semakin beragam dan bisa menjebak siapa saja.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), rata-rata durasi waktu yang digunakan oleh mayoritas masyarakat untuk mengakses internet dalam sehari, adalah lebih dari 8 jam.

Baca Juga: Ciri-ciri Kita Terjebak Penipuan Transaksi Online, Wajib Waspada!

Tidak heran jika para pelaku kejahatan siber banyak yang memanfaatkan hal ini untuk menjebak kita.

Asisten Senior Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Natasha Virzana menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan Kominfo.

Terutama, terkait dengan menjaga keamanan informasi data pribadi dari masyarakat Indonesia.

Natasha menjelaskan, upaya Kominfo yang sangat strategis saat ini adalah merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Adapun RUU PDP ini kini masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, setelah sebelumnya diundur dari Prolegnas 2020.

Kemudian, Kominfo juga sedang menyiapkan pusat data nasional yang nantinya akan menjadi milik Indonesia.

Baca Juga: Cara Mudah Kenali Penipuan dari Situs Pinjaman Online Ilegal

“Apalagi kita tahu, Indonesia menjadi salah satu penghasil data terbesar di dunia dari total 30 besar negara penghasil data terbesar,” ujar Natasha dikutip dalam diskusi virtual, Rabu (31/3).

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest