Follow Us

Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor

Wulan - Jumat, 02 April 2021 | 18:00
Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor
iStock

Strategi Kominfo untuk Jaga Data Pribadi, Jangan Ragu Melapor

Untuk itu, saat ini Kominfo sedang melakukan kajian yang mendalam dan cukup komprehensif, karena ini merupakan salah satu isu besar.

Selanjutnya khusus untuk financial technology (fintech), Kominfo melakukan berbagai upaya responsif apabila menerima aduan.

“Kami punya banyak kanal untuk menerima aduan masyarakat, baik dari segi konten atau dari segi medium. Misalnya ada spam atau kode-kode aneh yang masuk dan sampai menyentuh masyarakat,” papar Natasha.

Jika masyarakat mengalami hal tersebut saat sedang mengakses fintech, maka Kominfo akan melakukan berbagai tindakan yang responsif.

Tidak hanya itu, Kominfo juga secara aktif mendengar masukan dari berbagai Lembaga dan Kementerian lain apabila ada upaya yang menimpang.

Baca Juga: Selalu Waspada, Ini Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal dan Berbahaya

“Khususnya di fintech dan kami akan tindak dengan segera,” kata Natasha.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sudah ada sebanyak 3.017 fintech ilegal yang diblokir.

Baik OJK dan Kominfo mengimbau, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati saat membagikan data pribadi dan mengakses layanan fintech. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest