2. Pilih Perusahaan Sekuritas
Hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih perusahaan sekuritas. Sebagaimana diketahui, kita bisa membeli saham melalui bantuan perusahaan sekuritas.
Untuk membeli saham melalui perusahaan sekuritas, pastikan perusahaan terkait sudah terdaftar resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kita juga perlu memastikan perusahaan sekuritas bersih dari catatan buruk ataupun kasus.
Tidak hanya itu, pastikan perusahaan sekuritas memiliki analisis yang kompeten terhadap keadaan makroekonomi. Jangan lupa untuk memilih perusahaan yang mengenakan biaya transaksi minimal pada setoran awal.
3. Buat RDN
Cara membeli saham berikutnya adalah membuat rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Investor (RDI). Rekening efek atau rekening saham digunakan untuk menyimpan saham yang kita miliki.
Sementara itu, RDN atau RDI digunakan sebagai rekening untuk menyimpan uang yang akan digunakan untuk transaksi jual-beli saham. Kita bisa mendaftarkan RDN melalui perusahaan sekuritas yang dipilih.
Beberapa dokumen pribadi yang perlu disiapkan untuk membuka RDN adalah KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, serta meterai 2 buah. Kemudian, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
Baca Juga: Cara Kerja Bursa Saham Sebenarnya, Investor Pemula Wajib Tahu
4. Setor Dana ke RDN
Setelah rekening efek dan RDN siap, investor dapat langsung mentransfer sejumlah dana ke RDN untuk melakukan transaksi saham.
Adapun besaran awal dana awal yang perlu disetorkan, akan berbeda-beda tergantung ketentuan masing-masing perusahaan sekuritas.