Jika tidak dibayar, mobilnya ditahan atau tidak bisa keluar tol.
Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.
Baca Juga: Perluas Digitalisasi, Transaksi di Rest Area Lebih Cepat Pakai LinkAja
"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita di Balik Rombongan Keluarga yang Tertahan di Pintu Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil. (*)