Follow Us

Tertahan di Pintu Tol Karena Tak Bisa Bayar Denda, Ini Kronologisnya

Yunus - Senin, 15 Februari 2021 | 13:00
Mobil tertahan di jalan tol karena tak bisa bayar denda.
KOMPAS.COM

Mobil tertahan di jalan tol karena tak bisa bayar denda.

CERDASBELANJA.ID – Melakukan perjalanan melewati jalan tol memang harus punya persiapan yang matang.

Salah satunya adalah memastikan saldo kartu tol (e-toll) mencukupi untuk satu mobil yang digunakan.

Seperti yang dialami satu keluarga, yang mobilnya tertahan di pintu tol karena tak bisa bayar denda.

Baca Juga: Tarif Naik, Ruas Tol Jakarta-Cikampek Bisa Ditempuh Lebih Cepat

Seperti dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi lantaran pakai satu kartu tol untuk dua kendaraan

Mobil itu berisi rombongan keluarga tertahan di Pintu Tol Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kendaraan yang ditahan itu yakni Suzuki Futura dengan nomor polisi BE 1802 BO.

Akibat kejadian itu, pemilik mobil harus membayar denda sebesar Rp566.000. Denda itu merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/2) sekitar pukul 16.45 WIB.

Perwakilan keluarga, Yanto mengatakan, saat kejadian mereka menggunakan dua mobil hendak mengantar kakaknya yang sakit stroke untuk berobat alternatif di Sidomulyo.

Kata Yanto, saat mereka masuk pintu tol di kawasan industri Lematang tidak ada petugas yang berjaga.

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest