Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tertahan di Pintu Tol Karena Tak Bisa Bayar Denda, Ini Kronologisnya

Yunus - Senin, 15 Februari 2021 | 13:00
Mobil tertahan di jalan tol karena tak bisa bayar denda.
KOMPAS.COM

Mobil tertahan di jalan tol karena tak bisa bayar denda.

Baca Juga: Hari Ini Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Berikut Rincian Lengkapnya

"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu. Kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," kata Yanto saat dihubungi, Minggu Sore.

Saat itu, sambung Yanto, mobil yang dikendarai kakaknya ketinggalan di belakang karena saldo kartu e-tollnya tidak mencukupi.

Sementara dia sudah masuk tol. Melihat itu, Yanto pun kemudian berinisiatif untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar mobil yang dikendarai kakaknya dapat masuk.

"Mobil kakak saya ketinggalan di belakang, enggak bisa masuk. Jadi saya turun, lari-lari ke pintu tol. Terus saya tempel kartu e-toll punya saya. Ternyata bisa kebuka," ujarnya.

Setelah masuk, mereka pun kemudian jalan menuju ke arah Sidomulyo.

Sesampainnya di pintul keluar tol, Yanto kemudian turun untuk menempelkan kartu e-toll miliknya agar mobil kakaknya bisa keluar. Sebab, saat masuk dan keluar kartunya harus sama.

Baca Juga: Ekonom Ungkap Pandemi Bikin Orang Menabung Untuk Jalan-Jalan

Namun, salah satu petugas menghalanginya, dengan alasan satu kartu tidak bisa digunakan untuk dua mobil.

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" ujar Yanto.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya dia terpaksa harus membayar denda sebesar Rp566.000.

Menurut petugas, kata Yanto, denda itu dihitung dua kali tarif jarak terjauh.

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x