Deposito on call adalah tabungan berjangka dengan waktu yang relatif singkat, yaitu minimal tujuh hari atau paling lama kurang dari satu bulan.
Baca Juga: Pebisnis Pemula, Kenali Lebih Jauh Apa Itu Cash Flow di dalam Bisnis
Untuk itu, biasanya deposito ini diterbitkan dengan nama nasabah dan dalam jumlah yang besar, sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
Besaran bunga pada deposito ini, bisa dihitung perbulan tergantung negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Pencairan bunga ini pun bisa dilakukan dengan pemberitahuan kepada pihak bank, bahwa nasabah akan mengambil atau mencairkan tabungan.
4. Sertifikat Deposito
Merupakan sertifikat yang tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.
Nasabah diberikan pilihan jangka waktu 3, 6, atau 12 bulan untuk menyimpan dana pada sertifikat deposito ini.
Selain itu, pencairan bunga dari sertifikat deposito ini dapat dilakukan di muka setiap bulannya, atau setiap jatuh tempo. (*)