CERDASBELANJA.ID– Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang umum digunakan banyak orang, karena dinilai paling aman.
Dikarenakan hanya perlu menyimpan uang dalam waktu tertentu, masih banyak orang yang tidak tahu bahwa deposito punya beberapa jenis.
Lalu, apa saja jenis deposito? Secara umum, berikut adalah 4 jenis deposito yang bisa kita gunakan untuk berinvestasi.
Baca Juga: Berbeda dengan Tabungan Biasa, Kenali Apa Itu Pengertian Deposito
1. Deposito Berjangka
Deposito ini adalah salah satu jenis yang paling umum digunakan. Sesuai namanya deposito berjangka merupakan produk tabungan dengan waktu tertentu, sesuai kesepakatan antara bank dan nasabah.
Biasanya, jangka waktu simpanan ini mulai dari 1,2,3,5,12,18 atau 24 bulan, sehingga penarikan uang yang dilakukan oleh nasabah hanya bisa dilakukan pada saat jatuh tempo. Deposito berjangka dapat diterbitkan atas nama perorangan ataupun lembaga. Selain itu, setiap deposito akan dikenakan pajak dari jumlah bunga yang diterima.
Nantinya, pihak bank akan memberikan bunga ke tabungan deposito nasabah. Adapun tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank, akan lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
2. Deposito Automatic Roll Over (ARO)
Deposito ini merupakan jenis lain dari deposito berjangka. Bedanya, deposito ini merupakan simpanan uang kita di dalam deposito yang sudah jatuh tempo, tetapi belum diambil.
Dengan demikian, pihak perbankan akan melakukan perpanjangan masa deposito secara otomatis, tanpa menunggu persetujuan dari pemilik deposito.
3. Deposito On Call