Emas perhiasan dikenakan biaya proses pembuatan yang besarannya bisa mencapai 10% sampai 20% dari nilai emas.
Namun, biasanya biaya atau ongkos pembuatan emas perhiasan, tidak akan dihitung pada nilai jual emas ketika kita akan menjualnya. Inilah yang menyebabkan harga jual emas perhiasan cenderung menurun.
Berbeda dengan perhiasan, emas batangan tidak memiliki biaya pembuatan sehingga harga beli sama dengan harga emas saat itu.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menentukan Investasi Sesuai Umur Kita
4. Nilai Penjualan Kembali (Buyback)
Emas perhiasan dapat dijual kembali di toko emas tempat kita membelinya, atau di pegadaian. Namun perlu diingat, pastikan nota pembelian emas perhiasan tidak hilang.
Pasalnya, nota ini perlu disertakan kembali ketika kita akan menjualnya kembali untuk memastikan harganya. Harga penjualan biasanya dikurangi dengan ongkos yang mencapai hingga 25% dari harga emas.
Sama seperti halnya perhiasan, emas batangan yang disertai sertifikat dapat dijual di toko emas yang terdapat di pasar, pusat perbelanjaan, maupun penyedia penjualan emas.
Harga buyback biasanya berbeda dengan harga beli pada saat itu, tetapi selisihnya tidak sebesar ongkos emas perhiasanya
Umumnya, untuk investasi jangka panjang, emas batangan atau emas murni logam mulia akan lebih dipilih investor. Pasalnya, emas logam mulia nilainya cenderung stabil atau bahkan naik dari tahun ke tahun.
Apabila ingin berinvestasi emas batangan, maka pilihlah emas batangan yang bersertifikat dan memiliki kemurnian 99.999% dari Antam atau Pegadaian. (*)