CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, emas sering kali dianggap sebagai salah satu instrumen investasi safe haven atau investasi yang aman.
Biasanya, asset investasi safe haven ini kerap menjadi tujuan dari pelarian investor ketika kondisi ekonomi global penuh dengan risiko dan ketidakpastian.
Emas merupakan logam yang tidak bisa teroksidasi, sehingga disebut sebagai logam mulia. Sifat khusus ini menjadikan nilai emas tidak mudah pudar atau rusak.
Baca Juga: Promo Spesial Tanamduit, Beli Emas Bisa Dapat Reksa Dana Gratis
Tidak heran, jika banyak orang yang menyimpan asetnya ke emas dikarenakan harganya diperkirakan akan terus naik.
Bahkan, beberapa waktu lalu harga emas pergram sempat menyentuh angka di atas Rp1 juta. Meskipun kemudian turun secara perlahan-lahan.
Emas yang dikenal oleh masyarakat terdiri atas beberapa bentuk, yaitu emas perhiasan dan emas batangan.
Namun, masih banyak yang lebih memilih berinvestasi dengan membeli emas perhiasan. Padahal, kedua jenis emas ini berbeda.
Secara terperinci, berikut adalah perbedaan emas perhiasan dengan emas batangan atau logam mulia.
1. Bentuk
Emas perhiasan yang banyak dikenal masyarakat, bentuknya sangatlah beragam. Mulai dari kalung, cincin, anting, gelang dan sebagainya.
Baca Juga: Arisan Emas, Seru-Seruan Bareng Teman-Teman Sambil Investasi