Follow Us

Selalu Waspada, Ini Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal dan Berbahaya

Wulan - Jumat, 08 Januari 2021 | 15:00
Selalu Waspada, Kenali Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal dan Berbahaya
pexels.com/@belart84

Selalu Waspada, Kenali Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal dan Berbahaya

Apabila ada oknum yang menawarkan produk pinjaman dan salah satu syaratnya adalah harus membayar jumlah tertentu untuk memproses pengajuan pinjaman, maka ini patut dicurigai.

Bahkan hampir bisa dipastikan ini merupakan modus penipuan karena pegawai dari institusi keuangan dilarang untuk menerima imbalan apa pun dari nasabah.

Baca Juga: Millenials, Kenali Apa Itu Konsep Compound Interest dalam Berinvestasi

Jika tetap dilakukan, maka pegawau akan mendapatkan pelanggaran berat.

Itulah ciri-ciri fintech lending ilegal yang sering merugikan masyarakat. Mulai sekarang, kita perlu waspada dan selalu berhati-hati untuk menghadapi modus ini. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest