CERDASBELANJA.ID – Kasus yang diduga penipuan saat belanja online kembali terjadi, kali ini menimpa konsumen yang bertransaksi di Grab Toko.
Karena diduga lakukan penipuan, Grab Toko dilaporkan konsumen ke polisikarena mengalami rugi puluhan juta rupiah.
Jumlah konsumen yang merasa dirugikan tampaknya terus bertambah.
Baca Juga: Promo Produk Private Label Indomaret, Beli 2 Gratis 1 Plus Diskon 5 %
Seperti dilansir dari Kompas.com, sejumlah konsumen di Indonesia mengaku telah ditipu oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko.
Barang yang telah mereka beli secara online dan telah dibayar tak kunjung dikirim. Belakangan, beredar tangkapan layar akun Instagram milik Grab Toko yang mengklaim telah terjadi penggelapan uang konsumen oleh pihak investor.
Konsumen yang merasa telah ditipu itu berkeluh kesah di Twitter.
Sebagian mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk produk elektronik atau gadget, bahkan ada yang sampai mentransfer hingga Rp23 juta.
Seorang pembeli, pada Rabu (6/1) menulis di akun Twitter, bahwa dia telah memesan dua buah iPhone 11 Pro 256 GB, masing-masing seharga Rp11,5 juta.
Sehingga total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 23 juta.
Baca Juga: Millenials, Kenali Apa Itu Konsep Compound Interest dalam Berinvestasi