Meskipun hanya sekadar angka, kini kita jadi lebih tahu mengapa kode OTP bersifat rahasia dan perlu dijaga kerahasiaannya. Kode OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa saja termasuk petugas Bank.
Bukti nyata kebocoran kode OTP terjadi pada tahun 2020 dilansir dari Kompas.com.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pelaku pembobolan sebanyak 3.070 rekening dengan modus menipu korban demi mendapatkan kode OTP. Total kerugian yang diderita sejumlah nasabah mencapai Rp21 miliar.
Ini menunjukkan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap keamanan kode OTP cenderung masih rendah. Padahal risiko dari kejahatan yang mungkin terjadi sangat besar.
Untuk meminimalkan dan terhindar dari risiko kejahatan, berikut adalah beberapa cara menjaga keamanan kode OTP.
1. Selalu Waspada dan Teliti
Jika ada nomor asing yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas bank, kita perlu berhati-hati.
Pastikan kembali bahwa kita memang dihubungi oleh akun dan nomor resmi bank bersangkutan.
Biasanya, informasi akun resmi bank terkait bisa didapatkan lewat media sosial resmi masing-masing bank yang ditunjukkan dengan centang biru.
2. Waspada Penipuan Minta Kode OTP
Modus penipuan yang mengatasnamakan bank, kerap kali memberikan informasi palsu. Seperti pembaruan data, konfirmasi transaksi, atau iming-iming hadiah.