CERDASBELANJA.ID – Kini metode pembayaran belanja offline semakin dimudahkan dengan adanya layanan QRIS.
Sudah ada banyak merchant atau toko yang menyediakan sistem pembayaran QRIS, sehingga memudahkan kita saat akan belanja.
Melalui QRIS, konsumen berkesempatan menghindari pembayaran tunai saat berbelanja langsung karena kini pembayaran bisa diakses dengan mudah lewat ponsel.
Sebelum menggunakan, kita perlu tahu dulu apa itu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS), adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Mengutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran, wajib menerapkan QRIS.
Adapun QR Code sendiri, adalah sebuah kode matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, serta memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.
Pembayaran di Mana Saja
Saat ini, melalui QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana saja, baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun, pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.
QRIS mengakomodasi 2 model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).
Baca Juga:Perbedaan QRIS Stasis dan Dinamis, Jangan Sampai Salah Nanti Malu