CERDASBELANJA.ID - Pencinta belanja sudah tahu belum bagaimana cara daftar member MAP CLUB?
Cara daftar member MAP CLUB sangat mudah dan bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat ponsel atau daftar langsung ke kasir MAP Store.
Untuk cara daftar member MAP CLUB di gerai MAP yang berpartisipasi, kita hanya perlu melakukan pembelanjaan maksimum Rp500.000.
Sementara itu, untuk cara daftar member MAP CLUB lewat situs web, kita hanya perlu belanja sesuai nilai minimum yang ditentukan dalam waktu tiga bulan dari saat registrasi.
Sebagaimana diketahui, PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAP) memiliki program reward yang memberikan kemudahan dalam mengumpulkan dan menggunakan poin, untuk berbelanja di ratusan brand favorit.
Melalui member MAP CLUB, kita bisa mengumpulkan poin dari pembelanjaan di brand internasional ternama dari berbagai kategori seperti fashion, olahraga, travel, kids, food & beverage, departmentstore.
Nantinya, kita akan mendapatkan poin dan bisa menggunakan poin tersebut untuk kemudahan pembayaran di MAP store.
Selain itu, melalui member MAP CLUB kita juga bisa menjadi yang pertama mengetahui dan mendapatkan penawaran spesial dari semua brand favorit.
Jika ingin mencoba, berikut adalah cara daftar member MAP CLUB lewat online yang bisa diikuti.
Baca Juga: Sudah Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39
- Buka situs web MAP CLUB di https://www.mapclub.com/.
- Kemudian, klik Daftar/Join yang ada di sebelah kanan bagian atas situs web.
- Masukkan nomor ponsel yang dimiliki untuk registrasi. Sebaiknya gunakan nomor ponsel utama yang tidak diganti-ganti.
- Di halaman selanjutnya, isikan nama awal dan nama akhir pada kolom, jenis kelamin, dan data yang diperlukan termasuk alamat e-mail.
- Nantinya, e-mail inilah yang dipakai untuk login.
- Centang S&K yang ada kemudian klik Submit.
- Selesai, sekarang kita sudah punya akun Map Club.
Misalnya seperti Starbucks, ZARA, Bershka, Pull&Bear, Stradivarius, Cotton:On, Lacoste, Marks & Spencer, Mango, Sports Station, Reebok, Converse, Mango, dan sebagainya. (*)